Minggu, 24 November 2024

PPKM Diperpanjang hingga 4 Oktober, Samarinda Kutim Masuk Level 2, Balikpapan Kukar Bertahan di Level 4

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 21 September 2021 9:59

Isran Noor, Gubernur Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Per 20 September 2021 kemarin, Kementerian Dalam Negeri RI menerbitkan Instruksi Mendagri terkait pemberlakukan PPKM di luar Jawa-Bali.

Dalam Instruksi Mendagri Nomor 44 Tahun 2021, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilanjutkan hingga 4 Oktober 2021, mendatang.

Di Kaltim, ada beberapa perubahan level PPKM.

Samarinda dan Kutai Timur, telah ditetapkan pemerintah masuk dalam pemberlakukan PPKM level 2.

Sementara Mahakam Ulu, yang pada PPKM sebelum berada di level 4, kini berada di PPKM level 3 bersama Paser, Berau, Kutai Barat, Penajam Paserrl Utara, dan Bontang.

Sementara Balikpapan dan Kutai Kartanegara, masih berada di PPKM level 4.

Isran Noor, Gubernur Kaltim mengaku seluruh penetapan level PPKM di kabupaten/kota ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Semua penentuan status itu di Jakarta," kata Isran, Selasa (21/9/2021).

Pemprov Kaltim hanya melakukan pengiriman dana evaluasi pelaksanaan PPKM sebelumnya.

"Kami kirim data evaluasi ke Jakarta, keputusannya ada di Jakarta (pemerintah pusat)," imbuhnya.

Pemberlakukan PPKM ini dimulai pada 21 September hingga 4 Oktober bulan depan.

Sementara itu, dr Ismed Kusasih, Kepala Dinas Kesehatan Samarinda menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang terus disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan.

Tingginya kontribusi berbagai pihak ini, menurut Ismed jadi penilaian sehingga Samarinda kini berada di PPKM level 2.

"Semua berkontribusi. Pemerintah, masyrakat yang patuh dan disiplin dengan prokes, serta media massa yang tidak pernah lelah memberi informasi tentang Covid-19," ungkap dr Ismed, Selasa (21/9/2021).

Dengan penerapan PPKM level 2 di Samarinda, diharapkan dapat meningkatkan nafas perekonomian di Kota Tepian.

Meski begitu, dr Ismed juga mengingatkan semua pihak agar tidak lalai menjalankan protokol kesehatan.

"Semoga perekonomian di Samarinda tetap terjaga dan kembali pulih seperti sediakala," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews