Jumat, 22 November 2024

Polresta Samarinda Amankan 27 Tersangka Pengedar Narkotika di Operasi Antik Mahakam

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 9 Oktober 2021 10:31

FOTO : Pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2021 yang mana berhasil mengamankan salah satu pengedar ketika melintas di Jembatan Ahmad Amin alias Jembatan Mahkota II/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Guna menekan angka kejahatan di Kota Tepian berbagai cara terus diupayakan aparat penegak hukum. Salah satunya dengan melaksanakan Operasi Anti Narkotika (Antik) Mahakam 2021 yang digelar selama dua pekan terakhir. 

Selama pelaksanaan, walhasil Korps Bhayangkara sedikitnya mengamankan 27 tersangka dari 24 kasus peredaran narkotika. 

Seperti diketahui, Operasi Antik Mahakam yang digelar sejak 17 September hingga 1 Oktober 2021 tersebut merupakan upaya bagi Korps Bhayangkara dalam melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Resnarkoba AKP Rido Doly Kristian, ketika dikonfirmasi media ini menyampaikan, 27 tersangka yang diringkus pihaknya itu terdiri dari 2 perempuan dan 25 laki-laki.

Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda yang menjalankan operasi tersebut, memastikan bahwa seluruh tersangka merupakan pelaku pengedar ragam jenis narkoba. 

"Dari 27 tersangka yang kami amankan ini, barang bukti narkotika-nya berupa jenis sabu, ada pil ekstasi dan double L," ungkapnya melalui sambungan telepon Sabtu (9/10/2021) siang.

Dijelaskannya, dari 27 tersangka yang telah ditahan itu, dua di antaranya adalah target operasi (TO) kepolisian. Sedangkan 25 lainnya ditangkap saat Operasi Antik Mahakam sedang dilaksanakan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews