Jumat, 22 November 2024

Polres Berau Bongkar Jaringan Penyelundupan Obat Keras Yorindo, Satu Pemuda Diamankan Polisi

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 18 November 2023 18:12

Pemuda bernama AHD yang diamankan petugas karena hendak mengedarkan obat keras merk Yorindo. (IST)

DIKSI.CO, BERAU - Satuan Reserse Narkoba Polres Berau mengungkap kasus penyelundupan obat keras Yorindo pada Selasa (14/11/2023).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap AHD (19) dan menyita sejumlah barang bukti yang mencengangkan.

Kronologi kasus ini dimulai pada pukul 07.00 Wita ketika petugas kepolisian menerima informasi tentang paket mencurigakan di sebuah kantor layanan ekspedisi di Jalan Marsma Iswahyudi Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur.

Paket tersebut berasal dari Jakarta dan ditujukan ke wilayah Berau.

Dengan cepat, petugas Reserse Narkoba Polres Berau memulai penyelidikan selama kurang lebih 4 jam. Pada pukul 11.00 Wita, Selasa (14/11/2023), petugas berhasil menangkap AHD di kantor ekspedisi tersebut ketika menerima paket berisi 2037 butir obat keras Yorindo.

Dalam proses penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengejutkan, termasuk 2037 butir obat keras Yorindo, 2 buah botol warna putih, 1 unit iPhone 11, 1 pembungkus paket warna hitam dengan nomor resi, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.

Kasatresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan pihaknya pertama mendapat informasi mencurigakan terkait pengiriman obat keras tanpa izin edar.

“Kegiatan penyelundupan dan peredaran obat-obatan tanpa izin sangat meresahkan masyarakat. Kami akan terus berupaya memberantas kejahatan semacam ini demi keamanan dan kesehatan masyarakat Berau," tandasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Berau untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Sekarang pelaku sudah kami amankan dan masih dalam proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Polres Berau menegaskan komitmen mereka untuk melindungi keamanan dan kesehatan masyarakat dengan mengatasi kasus-kasus penyelundupan obat keras secara tegas. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews