Minggu, 24 November 2024

Polisi Tangkap 3 Tersangka Atas Penemuan Mayat di Freezer Kapal China

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 20 Juli 2020 12:25

Polisi Tangkap 3 Tersangka Atas Penemuan Mayat di Freezer Kapal China

DIKSI.CO - Berita yang dikutip DIKSI.CO tentang WNI ditemukan tewas di kapal berbendera China.

 

Polisi meringkus tiga tersangka baru dalam kasus penemuan WNI anak buah kapal (ABK) yang meninggal dunia dan ditemukan tersimpan di dalam mesin pendingin (freezer) di kapal berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118 beberapa waktu lalu.

 

"Tim satgas Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah mem-back up Polda Kepri (Kepulauan Riau) melakukan penangkapan tersangka terkait perkara penemuan jenazah di freezer kapal Lu Huang Yuan Yu 118," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7).

Awi menerangkan bahwa tiga tersangka itu merupakan petinggi di sejumlah perusahaan. Meski demikian, Awi belum menjelaskan secara rinci ihwal peranan perusahaan atau para tersangka dalam kasus ini. 

Ketiga orang itu masing-masing diringkus di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yakni Direktur Utama PT Singgar Marin Internasional inisial HA, Komisaris PT Mandiri Jaya Makmur inisial TA, dan Direktur Utama PT Mandiri Jaya Makmur inisial TS.

"Tiga tersangka dibawa ke Polres Tegal untuk dilakukan pemeriksaan penyidik Polda Kepri," ujar dia.

Selain ketiga tersangka, kepolisian juga masih menyelidiki keberadaan MU selalu sponsor PT Manunggal Tunggal Bahari dan Direktur PT Novarica Agatha Mandiri inisial LK.

Polisi sebelumnya telah menetapkan seorang warga negara China karena terlibat dalam dugaan penganiayaan hingga tewasnya seorang ABK di kapal tersebut.

Penetapan itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera China pada Rabu (8/7) lalu.

Kala itu, kepolisian mendapat informasi ihwal terjadinya penganiayaan terhadap ABK dan juga penemuan mayat di dalam freezer. Polisi pun mengamankan kapal yang dilaporkan itu. 

Usai diamankan, diperoleh informasi bahwa kapal tersebut telah berlayar selama tujuh bulan dari Singapura ke Argentina dan melewati perairan Indonesia. Saat itulah, pihak kepolisian melakukan penyergapan.

 

Kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mengusut secara hukum kapal berbendera asing ini. (*)

 

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "WNI Tewas di Freezer Kapal China, 3 Bos Perusahaan Ditangkap", https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200720184445-12-526834/wni-tewas-di-freezer-kapal-china-3-bos-perusahaan-ditangkap

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews