DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski aturan physical distancing saat ini tengah digencarkan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19, dan membuat ruas jalan di Kota Tepian reggang, namun tak berarti bagi sejumlah remaja yang terus membandel dan tetap melakukan aktivitas balapan liar.
Ajang balap cepat kendaraan roda dua bagi muda mudi di Kota Tepian seperti tak ada habisnya. Menjelang pekan akhir kemarin, diketahui jajaran Satlantas Polresta Samarinda telah mengamankan 109 unit kendaraan yang terlibat aktivitas balap liar.
Ratusan unit motor itu pun disita dan nantinya baru akan dikeluarkan setelah masa waktu darurat Covid-19 dinyatakan usai oleh pemerintah.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso saat dikonfirmasi menuturkan kalau jajarannya tak henti melakukan imbauan namun masih tetap ada saja remaja yang masih membandel. Maraknya balapan liar yang terjadi ini membuat Satlantas Polresta Samarinda akan melakukan patroli rutin untuk menindak para pemuda yang meresahkan masyarakat tersebut.
"Walaupun saat ini kami sedang melakukan operasi keselamatan dan arahannya agar sebisa mungkin tak melakukan penindakan, tapi akan kami tindak karena meresahkan masyarakat dan dapat menyebabkan kecelakaan," terang Erick.
Ditanya soal ruas jalan yang kerap dijadikan arena balapan liar, Erick menerangkan tak ada ruas jalan yang pasti. Setiap ruas jalan akan diawasi. Namun begitu juga dengan para remaja yang membandel ini, rute arena balap mereka juga kerap berubah-ubah.
"Jika kami tekan di daerah Kota mereka lari ke daerah pinggiran seperti Jembatan Mahkota II atau mahulu, begitu juga Sebaliknya," jelas perwira menengah melati satu ini.