Sabtu, 21 September 2024

Polisi Buru Pelaku Balap Liar dan Tindak Pidana Perjudian, Hampir Sebulan Beroperasi 181 Kendaraan Terjaring Razia

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 24 April 2020 10:12

Ratusan kendaraan yang diamankan polisi kini diamankan di Pos Unit Patwal Satlantas Polresta Samarinda, Jalan Meranti, Sungai Kunjang/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Sejak memasuki masa darurat pandemi Covid-19, terhitung pada awal April, Satlantas Polresta Samarinda terus melakukan penindakan bagi para pelaku balapan liar. Walhasil, 181 kendaraan berhasil diamankan petugas dari total 6 lokasi penindakan.

Dijelaskan, Kanit Turjawali, Satlantas Polresta Samarinda Ipda Fajar Hayyi Noviyanti, Jumat (24/4/2020), kalau kendaraan para pebalap liar akan ditahan oleh kepolisian hingga tiga bulan ke depan. Dari catatan kepolisian, pada 1 April lalu polisi mengamankan 5 sepeda motor di lokasi penindakan seputar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu).

Kemudian, pada 5 April, Satlantas kembali mengamankan 15 kendaraan roda dua di Jalan Pahlawan, Samarinda Ulu dan 15 April berhasil 20 sepeda motor di kawasan Jembatan Mahkota II segmen Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan. Pada 18 April, polisi lagi-lagi mengamankan 40 unit motor dan 1 kendaraan roda 4 dari kawasan Jembatan Mahulu.

Sehari berselang, pada 19 April, polisi kembali melakukan penindakan di Jalan PM Noor dan M Yamin dan mengamankan 18 sepeda motor.

Pada 21 April, di lokasi Jembatan Mahulu polisi kembali mengamankan 60 sepeda motor. Pada 22 dan 23 April kemarin, polisi mengamankan 32 motor dari kawasan Pelita dan Jembatan Mahkota II dengan total 180 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda 4.

Dari seluruh hasil tangkapannya, Hayyi menyebut kalau para pelaku balap liar ini rata-rata terdiri dari pelajar.

"Kami tidak mendata nama-namanya, karena yang mengendarai motor tersebut rata-rata pelajar SMP dan SMA, bukan pemiliknya," jelas Hayyi.

Selain itu, dalan kasus balap liar tersebut, Hayyi menyebut ada dua kasus, yang mana mereka sebelumnya pernah diamankan namun keesokan harinya kembali berulah dengan menggunakan sepeda motor lainnya.

"Kenapa kami bisa tahu, bahwa motor itu merupakan tangkapan sebelumnya, karena setiap motor kami tandai seperti tipe X berwarna putih. Ternyata di motor yang bersangkutan belum hilang, ketangkep lagi, tapi pengendara kabur," kata Hayyi.

"Yang satunya, pertama kali ditindak tidak terbukti bahwa itu motornya (pinjaman), lalu setelah tertangkap lagi ternyata motornya sendiri yang diamankan," sambungnya.

Bagi mereka yang tertangkap lebih dari sekali, tentunya akan diberikan sanksi berbeda dari pihak kepolisian.

"Sebelumnya kan hanya diberikan sanksi penahanan 3 bulan, tapi kalau sekarang kita berikan sanksi penahanan motor sampai Covid-19 mereda," bebernya.

Selama melakukan penindakan, Hayyi beserta jajarannya tak serta merta mulus begitu saja. Kendala pun tentu ada. Semisal, bocornya operasi penindakan sebelum polisi bergerak di lapangan. Menurut Hayyi, para pelaku balap liar ini biasa akan melakukan monitoring atau patroli terlebih dulu sebelum menjalankan aksinya.

"Jadi istilahnya mereka ada grup sendiri untuk patroli polisi. Mereka memonitoring duluan sehingga operasi menjadi bocor," imbuhnya.

Dari sekian ratus kendaraan yang terjaring operasi balapan liar, Hayyi tak menampik kalau ada indikasi yang menyebut adanya tindak pidana perjudian.

"Kami kerap mendapatkan pelaku taruhan di dalam balap liar, jadi ada yang memiliki mobil di sana berperan sebagai pengepulnya," terangnya.

Untuk menghalau aksi perjudian itu, satlantas setiap bergerak selalu melakukan koordinasi dengan pihak Satreskrim Polresta Samarinda.

Tidak hanya bagi pelaku perjudian, dari setiap kendaraan yang diamankan ini, Satreskrim juga melakukan pemeriksaan nomor kendaraan yang terlapor dalam kasus pencurian.

"Kemarin yang didatangkan reskrim satu orang, hanya saja tidak ada kaitan dengan balap liar, tapi hasil giat kita dua bulan yang lalu saat razia di wilayah hukum Polsek Seberang, itu ternyata motornya ada masuk LP kasus pencurian," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews