DIKSI.CO, SAMARINDA – Polemik pembangunan lapangan mini soccer di kawasan Vorvo hingga saat ini masih belum ditentukan kelanjutannya.
Sebab diketahui, beberapa waktu lalu pembangunan lapangan mini soccer itu ditentang oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun karena kawasan tersebut masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pengendalian banjir.
Kendati demikian, dalam wawancara terbarunya, Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik kalau keputusan final pemanfaatan lahan di Vorvo ada di tangan Pemerintah Kota Samarinda.
“Masalah lapangan mini soccer sementara kita komunikasikan dulu. Kita menghormati kewenangan kota Samarinda, susun RTRW-nya. Itu makanya kita minta Samarinda melihat lagi peruntukan buat apa, tentu kita bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Apa itu, ya itu tadi RTRW (Pemkot Samarinda),” ucap Akmal Malik saat dijumpai di halaman kantor gubernur, Rabu(3/1/2024).
Lanjut Akmal menuturkan kalau sejauh ini pihak Pemprov Kaltim sejatinya sudah berulang kali melakukan komunikasi dengan Pemkot Samarinda.
Khususnya terkait penggunaan lahan Vorvo yang masuk dalam RTRW Pemkot Samarinda.
“Iya ada komunikasi yang bagus dengan Pemkot Samarinda. Kita mengapresiasi Samarinda dengan kewenangannya, tetapi saya ingin mengatakan kita berharap bisa bekerja berdasarkan regulasi. Jadi kita minta teman-teman di Kota Samarinda untuk melihat ulang peruntukan itu untuk apa. artinya RTRW dilihat lagi,” tambahnya.
Kalau nantinya dalam RTRW disebut kawasan itu masuk dalam pemanfaatan pemukiman, maka Akmal Malik mendorong agar pemanfaatan lahan bisa dilakukan berdasarkan peruntukannya.
Selain itu disebutkannya juga, sejauh ini Pemprov dan Pemkot Samarinda sudah dua kali melakukan pertemuan.
“Hasilnya yang pertama jelas sudah tidak ada lagi ribut-ribut di media kan. Kedua, semua pasti bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Nanti tinggal saya bersama teman-teman (Pemprov Kaltim) akan mengundang khusus Wali Kota Samarinda beserta jajarannya terkait dengan penanganan yang kemarin ada di Vorvo itu,” paparnya.
Selain menilik ulang RTRW Pemkot Samarinda, Akmal Malik juga mengaku sudah berkomunikasi secara khusus dengan jajaran Pemkot Samarinda untuk pembicaraan penanganan banjir.
Sebab melihat posisi geofrafi Kota Tepian, Akmal menyebut kalau Samarinda adalah daerah dengan dataran rendah yang begitu banyak.
Maka perihal banjir, adalah hal yang harus ditangani baik dari sisi pencegahan maupun pasca peristiwa banjir itu sendiri.
“Kita juga menyarankan perbanyak penanganan paska banjir, dengan meningkatkan pompanisasi. Kita juga meminta teman-teman kota memastikan apakah di wilayah tertentu itu pompanya udah cukup mampu untuk menangani debit air hujan,” tuturnya.
Kendati demikian, Akmal Malik menyebut kalau hal itu hanya sebatas saran yang bisa direkomendasikan Pemprov Kaltim.
Sebab sejatinya, keputusan penanganan dan kewenangan tetap berada di tangan Pemkot Samarinda.
“Kita hanya memberikan saran, yang eksekusi adalah kota. Tapi pastinya kita siap membantu,” tegasnya.
Disinggung mengenai potensi pendapatan asli (PAD) dari pemanfaatan lahan, jika dibangun lapangan mini soccer, Akmal Malik mengaku tak terlalu memikirkan hal tersebut.
Sebab kata dia, dari sektor PAD sejatinya banyak potensi yang bisa didapatkan selain dari penyewaan lahan kepada pihak swasta.
“Ini bukan persoalan PAD aja, tapi persoalan bagaimana kita membangun dan menyelesaikan permasalahan Kota Samarinda. Kalau PAD kita mendapatkan cukup banyak dari sektor lain. Intinya jangan sampai PAD yang kita terima mengabaikan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Wali Kota Samarinda, Andi Harun beberapa waktu sebelumnya telah menegaskan keseriusannya dalam menangani masalah banjir di Kota Tepian.
Namun, upayanya tersandera oleh polemik tentang segel lapangan Voorvo yang kerap menjadi hambatan.
Walikota yang akrab disapa AH ini mengatakan bahwa hal tersebut berawal dari penyegelan lahan di area eks lapangan sepak bola Voorfo Jalan Letjen Soerapto ini digadang-gadang bakal dibangun sarana olahraga (mini soccer) oleh Pemprov Kaltim.
Meski lahan ini memang milik Pemprov Kaltim, namun jika diteruskan menjadi proyek pembangunan mini soccer dapat mengancam potensi banjir yang lebih parah. (tim redaksi)