DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka Pengamanan Obyek Vital Nasional (Obvitnas).
MoU ini dilakukan antara Polda Kaltim dengan Tiga Perusahaan yang masuk dalam kawasan Obvitnas yakni PT.Indominco Mandiri, PT.Trubaindo Coal Mining, dan PT.Bharinto Ekatama bertempat di Lobby Mapolda Kaltim, Senin (11/12/23).
Dalam penandatanganan tersebut turut diikuti langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto M.Si, didampingi Para Pejabat Utama serta diikuti pula Direktur PT.Indo Tambangraya Megah,Tbk bersama jajarannya.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan tonggak penting dalam kerjasama antara Polda Kaltim bersama PT.Indominco Mandiri, PT.Trubaindo Coal Mining, dan PT.Bharinto Ekatama dalam hal pelayanan pengamanan di lingkungan kerja perusahaan tambang yang masuk dalam kategori Obvitnas.
“Kami berharap kerjasama ini tidak hanya menjadi contoh dalam industri pertambangan tetapi juga dapat menjadi model bagi sektor-sektor lainnya dalam membangun sinergi positif antara pihak Swasta dan Polri demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tutupnya. (Tim Redaksi Diksi)