DIKSI.CO, BONTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang telah menyelesaikan pleno rekapitulasi perhitungan suara, Rabu (16/12/2020).
Hingga kini, pihak KPU Bontang masing menunggu dalam kurun waktu satu minggu sebelum menetapkan pemenang dalam kegiatan Pilkada 2020.
Ketua KPU Bontang Erwin menerangkan dalam jangka waktu itu pihaknya masih menunggu ada atau tidaknya gugatan dari paslon ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika ada pihaknya harus menunggu putusan inkrah dari MK, baru menetapkan pemenang Pilkada 2020.
“Kalau tidak ada gugatan maka kami akan melakukan pleno penetapan pemenang Pilkada 2020,” terangnya.
Dalam hasil pleno tingkat Kota Bontang, diketahui pasangan nomor urut 1 Basri Rase - Najirah memperoleh 45.164 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 02 Neni Moerniaeni-Joni 40.792 dengan selisih 4.372 suara.
Adapun jumlah surat suara yang digunakan yakni 87.550, terinci surat suara sah 85.956 dan tidak sah 1.594, berdasarkan hasil dari pleno rekapitulasi tingkat kecamatan yang telah dilangsungkan sebelumnya. (advertorial)