DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus korupsi yang menyeret nama Bupati Kutai Timur Ismunandar masih terus bergulir.
Kabar kembali bergeraknya tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melakukan pemeriksaan 11 saksi asal Kutim di Mapolresta Samarinda telah dibenarkan polisi nomor satu di Kota Tepian.
Saat dijumpai awak media, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman menuturkan pada Jumat (24/7/2020) hari ini ada sekira 4 sampai 8 penyidik KPK yang meminjam ruangan Aula Wira Pratama di lantai dua gedung markas utama kepolisian Kota Tepian itu.
"Iya jadi hari ini KPK sedang memeriksa beberapa orang," jawab Arif saat dijumpai di depan ruang kerjanya.
Lanjut Arif, hanya saja dari dari penyidikan KPK itu ia sedikitpun tak mengetahui rincian yang dilakukan maupun materi pemeriksaannya kepada para saksi tersebut.
"Mereka (KPK) hanya minta fasilitas ruangan untuk memeriksa," imbuhnya.
Selain menyediakan ruangan pemeriksaan, Polresta Samarinda juga melakukan pengamanan agar proses penyidikan KPK bisa berjalan lancar tanpa hambatan.
"Kurang lebih ada 4 atau 8 orang KPK nya, kalau tidak salah. Nanti bisa bertambah atau berkurang, kita kan tidak tahu," kata Arif.