DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan bersama Pertamina Patra Niaga menyampaikan terkait antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) yang belakangan terbatas hingga menyebabkan antrean di sejumlah SPBU.
Sales Branch Manager Rayon I Kaltimra, Ferry Fernando, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kota terkait antrian BBM di SPBU di Kota Balikpapan. Per Sabtu, 25 November lalu telah dikeluarkan kebijakan di SPBU Stalkuda dan SPBU Sepinggan.
"Bahwa ditetapkan sebagai SPBU pertalite yang hanya melayani kendaraan roda dua. Karena kami melihat titik kemacetan terbesar di dua SPBU tersebut," bebernya.
Sementara untuk kendaraan roda empat dapat mengisi BBM di SPBU MT Haryono, DAM dan SPBU Gunung Guntur. Ini dilakukan sebagai pengalihan agar tidak terjadi kemacetan di jalan-jalan tersebut.
"Ini sudah kami laksanakan memasuki hari ketiga. Dapat dilihat ada dua SPBU antriannya kini sudah mulai normal. Juga di MT Haryono kami lakukan penambahan jam operasional. Yang tadinya untuk pertalite sampai jam 22.00 WIB malam, kini diperpanjang hingga pukul 24.00 Wita," urainya.
Uji coba juga sudah dilakukan bagi kendaraan ojek online yang dapat mengisi pada malam hari. Diharapkan kebijakan ini bisa dijalankan dan bisa membantu masyarakat untuk mengatasi antrean.
Sementara itu untuk pelanggan yang menggunakan BBM non subsidi seperti Pertamax series maupun dex series, Pertamina tetap sediakan jalur khusus. Sehingga bagi pengguna BBM non subsidi akan tersedia jalur khusus tersebut.
"Identitasnya biasa menggunakan karpet merah yang ada di pintu masuk. Sehingga untuk pengguna BBM non subsidi harusnya tidak ada antrean," ujarnya. (Tim Redaksi Diksi)