DIKSI.CO, SAMARINDA - Sejumlah wilayah di Samarinda kembali terkepung genangan banjir.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar meminta Wali Kota Samarinda segera mengadakan audit kebijakan publik.
"Ini adalah suatu kegagalan pemimpin dalam mewujudkan visi misinya. Salah satunya adalah pemimpin kita di Samarinda. Karena dalam penanganan banjir ini bukannya berkurang. Seharusnya saudara Walikota dengan kegagalan ini sudahlah mundur saja dan masyarakat bisa melakukan tuntutan bersama-sama terkait kegagalannya ini," kata Anhar, politisi asal fraksi PDIP tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2020).
Dengan keadaan banjir ini, Anhar juga meminta Walikota Samarinda harus segera mengadakan audit kebijakan publik yang melibatkan orang-orang berkompeten agar melahirkan rancangan tata ruang wilayah (RTRW) yang baik. Pasalnya, kata dia banjir di Samarinda ini dikarenakan hancurnya RTRW kota.
"Seharusnya saudara Walikota adakan audit kebijakan publik. Kita libatkan orang berkompeten yang independen. Karena tata ruang kita sudah rusak. Kondisi sosial kita juga banyak tempat kumuh. Bantaran Sungai Karang Mumus harus cepat direlokasi untuk mewujudkan kota ini bebas dari banjir dan layak huni," tambahnya.
Lebih lanjut, Anhar pun mempertanyakan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam penanganan banjir di kota Samarinda ini. Selain itu, ia juga menekankan sudah seharusnya lembaga pemerintahan eksekutif dan legislatif, yaitu anggota dewan harus serius dalam mengontrol anggaran dan membuat peraturan tata ruang kota.
"Saya juga tidak sepenuhnya menyalahkan Pemkot (Pemerintah Kota). Karena kekuatan dewan yang memiliki kontrol anggaran dan aturan juga harus membuat peraturan daerah. Khususnya masalah tata ruang ini dan Pemkot harusnya maksimalkan anggaran untuk fokus menangani masalah banjir. Bukan kita barter dengan kepentingan pragmatis," tegasnya. (tim redaksi Diksi)