Sabtu, 23 November 2024

Persentase Kelulusan SMA dan SMK Seratus Persen di Tiga Daerah di Kaltim

Koresponden:
Yudi Syahputra
Senin, 4 Mei 2020 13:6

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Anwar Sanusi dikonfirmasi Senin (4/5/2020)./HO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi mengatakan, presentase kelulusan siswa tingkat SMA/SMK di Kaltim tahun ini mencapai angka 100 persen.

Dijelaskan, perhitungan presentase tersebut berdasarkan laporan dari pihak sekolah. Sementara siswa yang tidak mengikuti hingga akhir semester tidak dimasukan dalam daftar angka presentase tersebut.

"Pada prinsipnya seluruh SMA dan SMK lulus 100%, kecuali dia sudah semester 5 masuk ke 6 mundur atau semester 6 dia nikah. Lalu undurkan diri terus gak ada laporan," kata Anwar Sanusi saat dikonfirmasi via telepon, Senin (4/5/2020).

Disebutkan, berdasarkan laporan dari pihak sekolah yang dihimpun Disdikbud Kaltim. Data dari Kota Balikpapan ada satu siswa SMA yang tidak lulus dikarenakan tidak aktif sejak semester V.

Sementara dari Kota Samarinda tidak lulus tiga orang. Dari tiga orang siswa itu, dua orang itu dikarenakan tidak aktif sejak semester V saat sudah masuk daftar nominasi dan satunya lagi karena pulang kampung ke Palu sebelum Covid-19.

Lebih lanjut, data dari Kabupaten Kutim yang tidak lulus ada tujuh orang. Disebutkan dari tujuh orang itu, empat orang tidak lulus dikarenakan menikah dan dua orang lainnya karena tidak aktif (mundur). Satunya lagi karena masalah indisipliner dan orangtua telah menerima.

"Yang mempersoalkan adalah orang lain," ujar Anwar Sanusi.

"Paser yang tidak lulus satu orang karena menikah di awal Februari. Yang lulus 100% dari PPU, Bontang, Kubar, Mahulu, Berau. SMK lulus semua, SMA cuma satu saja karena indisipliner. Itu termasuk laporan yang kami terima," jelasnya.

Dia menjelaskan penyebab salah satu siswa SMA itu tidak lulus karena masalah indisipliner bukan karena siswa tersebut mengundurkan diri, melainkan berdasarkan penilaian secara moral.

"Moral mentalnya kurang bagus menurut kepala sekolahnya, karena keputusan menetapkan lulus tidaknya itu ada di sekolah. Sekarang sekolah mempunyai kewenangan kuat untuk kelulusan," ungkapnya.

Anwar menambahkan bahwa semua keputusan kelulusan siswa di tahun ini berada di pihak sekolah. Sekolahlah yang memiliki kewenangan lebih atas hal kelulusan ini.

"Kalau dari sekolah tidak luluskan biar aku yang ngomong, biar gubernur yang ngomong kalau dari sekolah tidak lulus ya tidak lulus," katanya. (tim redaksi Diksi)

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews