DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda kembali mengukir prestasi gemilang.
Mereka meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai pemerintah yang berhasil memperkuat komitmen antikorupsi.
Penghargaan yang dinobatkan itu sebagai nilai Monitoring Control for Prevention (MCP) Tertinggi Tahun 2023 Kategori Pemerintah Kota.
KPK menilai selama ini, Pemkot Samarinda menunjukkan dedikasi dan kinerja yang luar biasa dalam upaya mencegah dan memberantas praktik korupsi.
Sertifikat Penghargaan dengan Nomor KSP.00/101/2024 itu diserahkan secara langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko, di Jakarta, pada tanggal 20 Maret 2024 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam pencapaian prestasi tersebut.
"Dengan pemberian penghargaan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Sekretaris Daerah, asisten, kepala dinas, serta seluruh pimpinan OPD yang telah secara konsisten melaksanakan arahan dan komitmen Wali Kota dengan baik," ujar Andi Harun, Rabu (8/5/2024).
Ia menambahkan bahwa pemerintahan kota ini harus berkomitmen secara sungguh-sungguh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Kita harus mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala prestasi yang telah kita raih. Penghargaan ini juga menjadi pemicu bagi seluruh stakeholder untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat dengan baik," ucapnya.
Penghargaan yang diterima oleh Pemkot Samarinda tidak hanya menjadi bentuk apresiasi dari pemerintah pusat melalui KPK RI, tetapi juga menjadi momentum untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan pengelolaan keuangan yang baik, diharapkan setiap rupiah APBD dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda. (*)