DIKSI.CO, KUKAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti sejumlah kabel yang terpasang secara semrawut di sekitar gedung OPD dan jalan-jalan utama.
Terkait hal itu, Diskominfo Kukar bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menertibkan kabel yang berantakan tersebut.
Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, menyatakan bahwa langkah ini bukan hanya untuk memperindah pemandangan kantor dan fasilitas umum, tetapi juga untuk mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan aktivitas masyarakat akibat kabel yang terlalu rendah.
"Kita tidak hanya menjaga keselamatan masyarakat tetapi juga meningkatkan estetika gedung-gedung di sekitar kita," ujar Solihin, Sabtu (23/3/2024).
Ia berharap dengan penertiban kabel tersebut, tata kota Kukar akan semakin teratur dan aman bagi seluruh masyarakat.
Solihin mengatakan penertiban kabel itu akan mulai dilakukan di 2024 ini.
Dikatakannya, pihaknya bukan hanya merapikan kabel di lingkungan OPD, akan tetapi di jalan umum Kota Tenggarong juga akan ditertibkan.
“Harapan Kita tidak ada lagi kabel yang mengganggu aktivitas dan membahayakan nyawa masyarakat,” harapnya.
Satpol PP dan Dinas Pehubungan (Dishub) Kukar, juga mengambil peran dalam menertibkan kabel yang terpasang di pinggir jalan sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan keindahan tata kota. (adv)