Senin, 25 November 2024

Perangkat Desa hingga RT di Kukar Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan, DPMD Harapkan Beri Pelayanan Optimal ke Masyarakat

Koresponden:
Alamin

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Arianto. (IST)

DIKSI.CO, KUKAR - Program keikutsertaan BPJS Ketenagaankerjaan kepada perangkat desa telah direalisasikan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Belum lama ini, Kepala DPMD Kukar, Arianto memberikan santunan BPJS Ketenagaankerjaan secara simbolis kepada salah satu pengurus RT di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Dengan kebijakan mengikutsertakan kepesertaan BPJS kepada seluruh perangkat desa, diharapkan mereka dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Mengingat semua hak dasar sudah dipenuhi dan difasilitasi oleh pemerintah daerah.

"Mereka ujung tombak pelayanan pemerintah yang ada di desa-desa kelurahan. Semoga pelayanan yang mereka lakukan lebih optimal lagi," ujar Arianto.

Ia menjelaskan, program BPJS ini bagian dari pelaksanaan Perpres, bagaimana pemerintah daerah harus memberikan jaminan sosial dan kesehatan maupun ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan pekerja yang menjadi mitra dari pemerintah daerah.

"Tahun 2022, 2023 hanya ada program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) kita berikan ke Kades dan perangkatnya kemudian ke BPD dan RT,” ucapnya.
Ia lanjut menjelaskan, di tahun 2024 ini, Pemkab Kukar menambah lagi program BPJS bagi Kades dan perangkatnya yaitu JKM, JKK, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Ada empat program itu khusus kepala desa dan perangkat desa, sedangkan untuk BPD hanya dua, karena mereka tidak ada jaminan pensiun dan jaminan hari tua.
“ Pengurus RT yang tiga orang yaitu ketua, sekretaris dan bendahara tiga tambahkan lagi di 2024 ini. Kalau dulu kan hanya ketuanya nah di  2024 keanggotaannya kita tambah yaitu ketua sekretaris dan bendahara,” pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews