DIKSI.CO, SAMARINDA - Penerapan tarif OPP-OPT pelabuhan terhadap aktivitas bongkar muat yang terjadi di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau saat ini dinilai kurang relevan. Sebab perbedaan tarif wilayah paling utara Kalimantan Timur ini dinilai sudah berbanding jauh dengan kawasan pelabuhan di wilayah lainnya.
Maka demikian, untuk mendapatkan penyetaraan tarif, Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) cabang Berau pada Jumat (5/3/2021) siang tadi menyambangi kantor Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Kaltim yang bermarkas di Jalan M Yamin, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
Dalam rapat tersebut, pihak APBMI mengusulkan agar tarif OPP-OPT di pelabuhan Tanjung Redeb tahun ini bisa sama atau paling tidak, selisihnya tidak berbanding jauh dengan tarif di pelabuhan lainnya di Benua Etam.
Disampaikan Ketua DPC APBMI Berau, Juniar Rizal, tarif yang berlaku saat ini mengacu pada kesepakatan tarif antara APBMI, TKBM dan GPEI pada tahun 2017. Namun hingga saat ini pihaknya belum ada membahas tentang tarif penyesuaian yang terbarukan, padahal di Keputusan Menteri 35 tahun 2007, ketentuannya setiap tahun harusnya dilakukan evaluasi penyesuaian tarif.
Ia juga mengatakan, TKBM telah mengirim surat kepada pihak Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (DPC APBMI Berau) untuk memfasilitasi penyesuaian tarif tersebut.
"Makanya kami diinisiatori oleh TKBM bersurat kepada APBMI sehingga kami memfasilitasi itu untuk penyesuaian tarif ini kepada GPEI Kaltim" ungkap Juniar saat dijumpai siang tadi.