DIKSI.CO, SAMARINDA - Dugaan rasuah aliran dana hibah pada Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Samarinda yang berhasil diungkap Korps Adhyaksa medio 2016 silam masih terus berlanjut.
Pada agenda ini, dikabarkan jika Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin turut dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda yang mana langsung dibantah oleh orang nomor satu di lingkup ASN Pemkot Samarinda ini.
"Belum ada. Engga ada pertemuan. Enggak ada dipanggil," tutur Sugeng melalui telpon selulernya, Kamis (4/3/2021).
Kendati demikian, Sugeng nyatanya tak membantah jika tim penyidik Kejari Samarinda sedang melanjutkan pemeriksaan terkait tidak adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah KONI.
"Oh masalah koni itu Bappeda yang dipanggil sama BPKAD," timpalnya.
Informasi dihimpun, jika dugaan korupsi dana hibah KONI Samarinda pada 2014 senilai Rp65 miliar, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp7 miliar.
Pada 2016 silam, Tim Satuan Tugas Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejagung memeriksa sejumlah saksi kasus itu di Kejari Samarinda.
Bahkan sejumlah pejabat pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Pemerintahan Kota (Pemkot) Samarinda, turut diperiksa untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut.
Dikonfirmasi perihal kelanjutan penyelidikan perkara ini, Kasi Pidsus Kejari Samarinda, Johannes Siregar membenarkan jika tim Korps Adhyaksa saat ini sedang bekerja menghimpun saksi.
"Hari ini ada lanjutan pemeriksaan terkait perkara KONI. Kalau ada tidaknya nama beliau (Sugeng Chairuddin) hari ini (agenda pemeriksaan) belum bisa dipastikan. Karena tim masih bekerja dilapangan berpencar, bahkan ada yang ke Lapas," beber Johannes.
Pada perkembangan perkara dugaan rasuah dana hibah KONI Samarinda ini Johannes masih terlihat irit bicara. Dan dirinya meminta agar publik bisa bersabar menunggu hasil kerja Kejari Samarinda.
"Mungkin Senin (8 Maret) kita bertemu dan disampaikan (perkembangan perkara)," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)