DIKSI.CO, MALINAU – Pengungkapan kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang dilakukan tiga tersangka beberapa waktu lalu, membuat pihak kepolisian memberi perhatian serius.
Khususnya bagi pihak Polres Malinau yang menyebut kalau wilayah hukumnya saat ini marak disasar pelaku curanmor untuk menjual motor hasil curian.
Oleh sebab itu, Kapolres Malinau AKBP, Heru Eko Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres, Iptu Reginald Yuniawan Sujono mengimbau agar masyarakat harus lebih meningkatkan waspada.
Selain menjaga kendaraannya, baik roda empat maupun sepeda motor, juga untuk membeli kendaraan roda dua yang dijual dengan harga murah tanpa disertai surat yang lengkap.
“Siapapun yang menawarkan kendaraan dibawah harga rata-rata atau murah, itu patut dipertanyakan. Harus ditanyakan dengan jelas asal muasal dan sebagainya. Jangan tergiur dengan harga sepeda motor yang murah tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah, karena barang tersebut dianggap rentan hasil curian atau kejahatan,” imbau Reginald, Jumat (26/4/2024).