Jumat, 22 November 2024

Pengendalian Inflasi Daerah, Mendagri Minta Pemda Gelar Pasar Murah hingga Penyaluran Bansos

Koresponden:
Alamin
Selasa, 9 Januari 2024 13:54

Suasana rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah pada, Senin (8/1/2024).

DIKSI.CO  - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah pada, Senin (8/1/2024).
 
Kegiatan itu merupakan agenda rutin setiap minggu.
 
Rakor diikuti oleh semua pihak terkait dari tingkat pusat hingga daerah.
 
Wakil Wali Kota Samarinda (Wawali) Rusmadi Wongso didampingi Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Sam Syaimun bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Samarinda, mengikuti Rakor via Zoom dari ruang rapat Sembuyutan lantai III gedung Balaikota Samarinda.
 
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian  yang langsung memimpin Rakor tersebut meminta Pemerintah Daerah (Pemda) gencar menggelar berbagai aksi dalam menangani inflasi.
 
Misalnya gerakan pangan murah (pasar murah) dan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat.
 
Menurut Tito, langkah tersebut dibutuhkan sebagai upaya pengendalian inflasi di masing-masing daerah.
 
Kondisi inflasi dimasing-masing daerah masih bervariasi walaupun ditingkat nasional masih terkendali.
 
Dia Menyebutkan, inflasi akan lebih terkendali jika seluruh Pemda bergerak, melakukan berbagai upaya pengendalian.
 
Terutama pada awal tahun anggaran, Pemda memiliki sumber daya untuk melakukan gerakan pangan murah dan Bansos.
 
Selain menggunakan Anggaran Reguler, Pemda dapat juga memanfaatkan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Dana Dekonsentrasi yang diberikan kepada provinsi untuk melakukan gerakan tersebut.
 
“Digenjot Kegiatan Pasar Murahnya, Karena Kegiatan Pasar Murah Ini Sangat Bermanfaat Untuk Masyarakat Agar Mereka Dapat Tercukupi, Terutama Yang Tidak Mampu” terang Tito Karnavian.
 
Mendagri juga telah meminta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri untuk mengecek daerah-daerah yang telah melakukan gerakan pangan murah dan menyalurkan Bansos. Hal ini akan menjadi catatan bagi Kemendagri terhadap kinerja para kepala daerah, termasuk sebagai bahan evaluasi untuk Penjabat (Pj) kepala daerah. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews