DIKSI.CO, SAMARINDA - Intruksi Wali Kota Samarinda, Andi Harun soal larangan peserta didik membawa handphone (HP) ke sekolah, baik PAUD, TK, SD dan SMP direspon DPRD Samarinda.
Dewan Samarinda menilai langkah tersebut sangat tepat diberlakukan.
Hal itu agar peserta didik di sekolah dapat lebih fokus mengikuti pembelajaran yang disampaikan oleh guru.
"Ini satu langkah yang bagus. Jangan sampai nanti di tengah pelajaran atau kegiatan belajar mengajar ada anak-anak yang masih menggunakan HP" ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Selain itu, Deni menilai jika peserta didik dilarang membawa HP ke sekolah, maka mereka akan lebih berbaur dengan teman-temannya ketika istirahat.