Jumat, 20 September 2024

Pencairan Bantuan Sosial Pemprov Kaltim Tertunda, Hadi Mulyadi Sebut Perintah KPK

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 23 Juni 2020 6:11

Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Setelah sebelumnya sempat ada pencairan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial Pemprov Kaltim, untuk Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kaltim, pada 2 Juni 2020 lalu, hingga sekarang belum ada lagi pencairan tahap lanjutan bantuan dampak Covid-19 ini oleh Pemprov Kaltim.

Padahal, bantuan sosial ini sangat ditunggu oleh masyarakat, terutama yang terdampak oleh pandemo Covid-19.

Menurut data Pemprov Kaltim, ada sekitar lebih kurang 150 ribu warga yang terdata mendapatkan bansos JPS, selama tiga bulan terhitung sejak Mei-Juli 2020.

Dalam 3 bulan tersebut, warga akan mendapat bantuan sebesar Rp 250 per bulan, yang diakumulasi menjadi Rp 750 ribu untuk tiga bulan.

Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim menyampaikan keterlambatan pencairan Bansos JPS Kaltim, tersebut adalah perintah dari KPK.

"Sebenarnya kami sudah siap mencairkan, cuma kenapa ada keterlambatan, itu karena perintah KPK, karena jangan ada data berlapis," kata Hadi, dikonfirmasi Selasa (23/6/2020).

Wagub Kaltim mengakui masih ada warga yang ditemukan data ganda penerima bantuan sosial, baik itu bantuan dari Pemprov Kaltim, bantuan kab/kota, maupun bantuan pusat.

"Data awal-awal yang kami terima dari kabupaten/kota, setelah diverifikasi ternyata masih ada data warga yang mendapat bantuan berlapis," jelasnya.

Untuk itu, Hadi menegaskan pihaknya saat ini masih berupaya melakukan verifikasi data penerima bantuan.

Bila nantinya data sudah lengkap dan aman, pihaknya langsung mencairkan bantuan JPS tersebut melalui Bank BRI dan Bank Kaltimtara.

"Sementara masih kami data ulang, bila sudah fiks, bantuan akan langsung dicairkan," pungkasnya.

Diketahui, Bansos JPS Kaltim ini dianggarkan melalui APBD Kaltim tahun 2020, sebesar Rp 150 miliar. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews