DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di pasar tradisional di Kota Balikpapan akan terus ditertibkan oleh pemerintah.
PKL ini akan ditertibakan untuk merenovasi kembali gedung di pasar tradisional khususnya di Pasar Pandansari yang mulai tidak terawat.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan terkait masalah renovasi pasar ini.
"Untuk renovasi pasar tradisional kami sudah koordinasi dengan Dinas Perdagangan agar dapat dilaksanakan," ujarnya.
Budiono mengatakan bahwa anggaran renovasi Pasar Pandansari juga masuk di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang telah disetujui beberapa waktu lalu.