Selasa, 30 April 2024

Pemuda di Paser Selundupkan Puluhan Ribu Double L, 20.000 Butir Berhasil Disita Polisi

Koresponden:
Alamin
Selasa, 15 Agustus 2023 18:19

Puluhan ribu pil ekstasi jenis double L yang diamankan petugas dari tangan seorang pemuda. (IST)

DIKSI.CO, PASER – Seorang pemuda di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat menyelundupkan puluhan ribu pil ekstasi, jenis double L.

Walhasil, pemuda bernama I (20) itu harus berurusan dengan polisi dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Informasi dihimpun, barang bukti yang diamankan petugas dari Satreskoba Polres Paser dari tangan pelaku, yakni sebanyak 20.000 butir double L. I diamankan pada Jumat (4/8/2023) kemarin.

Penemuan obat keras ini bermula dari kecurigaan seorang karyawan jasa pengiriman terhadap isi paket yang dikirim.

Dari kecurigaan itu, petugas lantas melakukan penyelidikan dan terungkap bahwa obat-obatan tersebut ditemukan di Desa Lombok, Kecamatan Long Ikis.

Saat ditemukan, obat tersebut dikemas dalam kardus yang berisi 20 botol plastik berwarna putih.

“Kami mendapatkan informasi dan saat kami cek, benar adanya bahwa kardus tersebut berisikan ribuan pil dengan logo LL,” kata Kasatreskoba Polres Paser AKP Suradi, Selasa (15/8/2023).

Saat mendapati puluhan ribu double L itu, petugas tak langsung mengamankannya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews