DIKSI.CO, SAMARINDA - Dukung pengembangan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menerima penghargaan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Penghargaan tersebut diterima Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ismiati mewakili Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Ismiati menerima penghargaan yang diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangkaian acara Rapat Kerja Teknis Fungsi Lantas Tahun 2024 di Alana Hotel & Convention Center Jogjakarta, Rabu (12/6/2024).
Usai menerima penghargaan tersebut, Ismiati menyampaikan apresiasinya kepada Polri yang memberikan terobosan serta inovasi penegakan hukum di bidang lalu lintas yang tegas dan transparan.
Ia menyebut kontribusi Pemprov Kaltim terhadap pengembangan ETLE ikut berpengaruh dalam pengoptimalan penerimaan pajak daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Alhamdulillah, mewakili Pj Gubernur menerima penghargaan dari Kapolri. Pemprov Kaltim akan mendukung penuh ETLE. Dengan begitu bisa memeriksa status pembayaran pajak kendaraan, yang diharapkan dapat meningkatkan PAD kita dari sektor PKB,” ujar Ismi.
Dalam acara tersebut, juga dilakukan pemberian penghargaan beberapa kategori lainnya.
"Antara lain penghargaan menekan kecelakaan lalu lintas secara kolaboratif, penghargaan kolaborasi aktif pengamanan arus mudik dan arus balik operasi ketupat 2024," ungkapnya.
Untuk diketahui, selain Kaltim, jajaran pemerintah daerah lain juga hadir dan menerima penghargaan.
Diantaranya Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemprov Kalimantan Selatan, Pemprov Sumatera Barat, Pemprov Riau, Pemkot Medan, Pemkab Karawang dan Kota Waringin Timur. (*)