DIKSI.CO, SAMARINDA - Dukung pengembangan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menerima penghargaan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Penghargaan tersebut diterima Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ismiati mewakili Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Ismiati menerima penghargaan yang diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangkaian acara Rapat Kerja Teknis Fungsi Lantas Tahun 2024 di Alana Hotel & Convention Center Jogjakarta, Rabu (12/6/2024).
Usai menerima penghargaan tersebut, Ismiati menyampaikan apresiasinya kepada Polri yang memberikan terobosan serta inovasi penegakan hukum di bidang lalu lintas yang tegas dan transparan.
Ia menyebut kontribusi Pemprov Kaltim terhadap pengembangan ETLE ikut berpengaruh dalam pengoptimalan penerimaan pajak daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).