Jumat, 22 November 2024

Pemprov Kaltim Serahkan Santunan ke Anak Yatim Piatu Korban Covid-19, Isran Noor Tegaskan Bukan Upaya Cari Popularitas

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 23 Agustus 2021 5:18

Simbolis pemberian santunan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sejumlah 221 anak yatim atau yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 terdata oleh Pemprov Kaltim.

Ratusan anak itu terdaftar sebagai penerima dana santunan oleh Pemprov Kaltim.

Secara simbolis, Isran Noor, menyerahkan santunan kepada anak yatim dan yatim piatu, Senin (23/8/2021) di Kantor Gubernur Kaltim.

Tiap anak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta.

"Kebijakan untuk masyarakat dan anak-anak terdampak Covid-19 akibat orangtuanya meninggal dunia ini adalah sebuah keputusan dilaksanakan dengan segala upaya tapi tetap dalam ketulusan dan keikhlasan," kata Isran Noor.

Dirinya menegaskan pemberian santunan ini tidak sebagai upaya mencari popularitas di tengah pandemi. 

"Jangan diartikan ini adalah sebuah kebijakan yang ingin mencari popularitas tidak. Ini memang karena upaya yang kuat dan luar biasa tapi didasari ketulusan," tegasnya.

Pemberian santunan ini menjadi langkah jangka pendek yang dilakukan Pemprov Kaltim meringankan beban anak korban Covid-19.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews