Jumat, 22 November 2024

Pemprov Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19 Tahap 1, Ingkatkan Masa Expired Vaksin Hanya 6 Bulan

Koresponden:
Er Riyadi
Minggu, 7 Maret 2021 11:26

Muhammad Sabani/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Menurut instruksi pemerintah pusat, vaksinasi Covid-19 di tahap 1, mestinya sudah tuntas pada pekan ketiga Februari 2021 lalu.

Namun, hingga pekan 1 Maret 2021 ini, vaksinasi terhadap tenaga medis untuk termin kedua (pemberian suntikan kedua) masih berjalan.

Pada Kamis (4/3/2021) lalu, progres vaksinasi tahap 1 (termin 2) di Kaltim, baru mencapai 78,43 persen. Sementara untuk termin 1 sudah 100 persen.

Pemprov Kaltim, mendorong percepatan vaksinasi di termin 2, tahap 1 tersebut. Mengingat pelaksanaan vaksinasi tahap 2 sudah mulai berjalan.

"Manajemen vaksin harus dijaga ketat. Kami mendorong agar vaksinasi tahap 1 harus dituntaskan dalam waktu dekat," kata Andi Muhammad Ishak, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim.

Andi mengingigatkan masa expired vaksin hanya 6 bulan. Untuk itu, manajemen vaksin harus dijaga ketat. Vaksin yang datang di tahap 1 harus dihabiskan terlebih dahulu.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews