DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltim pada, Rabu (25/5/2022).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, predikat ini diperoleh berkat pelaksanaan tata kelola keuangan yang baik dan benar menurut standar akuntansi pemerintah dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Seluruh lingkungan pemkot samarinda hari ini berbuah opini BPK Kaltim, Wajar Tanpa Pengecualian WTP dan kita meraih ke-8 kalinya pada tahun ini," ucap Andi Harun usai penyampaian LHP Pemerintah Kota Samarinda tahun 2021.
Mengenai catatan khusus, Andi Harun belum dapat menyampaikan. Sebab hasil laporan yang diperoleh belum dibuka olehnya.
"Belum tahu, karena masih tersegel. Besok di kantor akan saya baca," ucapnya.