DIKSI.CO, DAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi beri tanggapan terkait temuan laporan keuangan yang ada dalam catatan BPK RI Perwakilan Kaltim.
Politisi PKS tersebut memastikan bahwa temuan BPK tidak ada yang signifikan.
"Ini kan membahas terkait temuan BPK. Ada catatan-catatan yang harus diselesaikan dan dirapikan, tapi tetap DPRD Kota Samarinda memberikan rekomendasi," ujar Subandi kepada awak media usai Rapat Paripurna masa persidangan II tahun 2021 dengan agenda penyampaikan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Rabu (16/6/2021).
Ia menegaskan bahwa dari hasil temuan BPK RI mengenai laporan keuangan Pemerintah Kota Samarinda tahun anggaran 2020 hanya memerlukan perbaikan dan tidak ada hal serius di dalamnya.
"Hanya perbaikan saja dan kemudian ada kwajiban kewajiban OPD yang tidak tuntas dengan pihak ketiga salah satunya jadi harus segera dirapikan," ungkapnya.
Terpisah, Wali Kota Samarinda Andi Harun juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada unsur pimpinan DPRD Samarinda lantaran telah menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dalam rangka mengabdi kepada rakyat.
Lanjutnya, semua saran konstruktif tentunya berharga bagi perbaikan tata kelola pemerintahan, dan tata kelola keuangan merunut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Karena di sanalah letaknya dalam bernegara, pentingnya dalam meninggikan kepatuhan kepada peraturan dan juga undang - undang," tuturnya. (advertorial)