DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Bagian Hukum menggelar Rakor Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Selasa (23/5/2023) di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, menyampaikan kegiatan ini bernilai strategis untuk melaksanakan Aksi HAM 2023. Juga meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
"Berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM, RI nomor 22 tahun 2021, tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli HAM. Kemenkumham setiap tahunnya melakukan penilaian yang cukup ketat untuk menentukan kabupaten/kota peduli HAM.
"Pemerintah daerah harus mengisi data penilaian dan wajib menyampaikan dokumen pendukung yang diperlukan," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pelaksanaan RANHAM di Indonesia saat ini telah memasuki generasi ke-5 atau periode 2021-2025.
Dengan sasaran strategis mengarah pada perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
"Saya menekan pentingnya menjalankan konstitusi bagi seluruh jajaran ASN di Kota Balikpapan, khususnya berkenaan dengan HAM. Dengan itu saya mendorong seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dan bersinergi," katanya.