Selasa, 26 November 2024

Pemkab Paser Berikan Pembinaan Anak Terlibat Prostitusi

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 17 Juli 2020 7:24

Kepala DP3KBP2A Paser Hadijah/ Diksi.co

DIKSI.CO, TANAPASER - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan Kaluarga Berencana dan Perlindungan Anak (DP3KBP2A) memberikan pendampingan terhadap kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami mengirimkan 2 anggota kami untuk  mendampingi 4 korban,” kata Kepala DP3KBP2A Paser Hadijah, Rabu (15/07/2020).

Diketahui, sebelumnya Kepolisian Resort Paser telah mengamankan sejumlah tersangka dan korban eksploitasi kekerasan seks yang melibatkan diantaranya empat orang anak dibawah umur.

Saat ini, keempat anak tersebut saat ini berada di rumah singgah milik salah satu yayasan.

“Hanya 3 hari, mungkin nanti kita bisa minta perpanjangan dari kepada yayasan sampai kasus ini selesai,” kata Hadijah.

Pemkab Paser kata Hadijah akan berkerjasama dengan Pemerintah Kota Banjarmasin yakni Dinas Sosial setempat terkait penanganan kasus ini.

“Karena korban berasal dari Banjarmasin,” ujar Hadijah.

Hadijah meminta masyarakat untuk turut aktif menginformasikan jika kepada Pemerintah Daerah jika ada kasus serupa.

“Masyarakat dapat menginformasikan kepada kami,” kata Hadijah.

Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3KBP2A Paser Siti Marnita Sari mengatakan sudah sepatutnya pemerintah daerah memberikan pendampingan jika ada kasus seperti ini.

“Kami mendampingi para korban dan kami berusaha memberikan sebuah solusi untuk hal ini. karena korban masih dibawah usia 18 tahun,” kata Siti Marnita.

Marnita menambahkan, pihaknya akan segera menghubungi Pemerintah Kota Banjarmasin agar bisa disampaikan persoalan ini kepada orangtua korban.“Kami menghubungi Pemerintah Banjarmasain agar dibina sebelum mereka dikembalikan ke orangtua,” ungkapnya.

Kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur ini, terungkap pihak kepolisian dengan modus transaksi melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat.

Marnita juga mengingatkan kepada remaja untuk tidak memasang foto tak senonoh di media sosial yang dapat mengundang tindak pidana eksploitasi kekerasan seksual.

“Jangan melampirkan foto yang tidak senonoh karena akan membuat masalah,” ujar Siti.

Kapolres Paser AKBP Murwoto mengatakan terdapat lima orang yang terlibat kasus prostitusi yang sudah ia amankan. 

“Kami amankan lima orang, yaitu ND dan empat anak dibawah umur warga Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Murwoto. (advertorial) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews