DIKSI.CO, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar secara rutin melakukan pemantauan terhadap kualitas air, udara, dan lahan untuk memastikan lingkungan tetap terjaga dengan baik.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa dua masalah utama yang masih menjadi fokus perhatian adalah pencemaran air dan udara.
Berbagai faktor penyebab pencemaran, seperti limbah industri pertambangan batu bara dan limbah domestik dari masyarakat, turut berkontribusi pada kondisi ini.
"Setiap bulan, tim kami melakukan pengecekan rutin terkait kualitas lingkungan. Namun, kami sering menerima laporan tentang pencemaran air, baik dari hasil pemantauan langsung maupun keluhan dari masyarakat," ungkap Slamet pada Jumat (29/11/2024) kemarin.
Menanggapi laporan yang diterima, DLHK Kukar tidak hanya melakukan evaluasi di lapangan, tetapi juga melakukan analisis untuk menemukan akar masalah.
Jika terdeteksi adanya pelanggaran atau pencemaran, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait untuk segera menindaklanjutinya.
"Kebanyakan perusahaan yang beroperasi di Kutai Kartanegara sudah mematuhi standar pengelolaan limbah yang diatur oleh perundang-undangan. Namun, tantangan terbesar saat ini justru berasal dari pengelolaan limbah domestik atau limbah rumah tangga," tambah Slamet.
Untuk mengatasi masalah limbah domestik yang menjadi salah satu penyebab pencemaran air, DLHK Kukar tengah merancang pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.
IPAL komunal diharapkan dapat mengolah limbah rumah tangga sebelum dibuang ke sungai atau saluran air, sehingga kualitas air di wilayah Kukar tetap terjaga dengan baik.
"Dengan adanya IPAL komunal, kami berharap pencemaran air yang disebabkan oleh limbah domestik dapat diminimalisir. Program ini menjadi salah satu solusi untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas air di Kabupaten Kutai Kartanegara," tutupnya. (advertorial)