DIKSI.CO, SAMARINDA - Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud dan istrinya Nurfadiah akhirnya resmi memenuhi panggilan kedua penyidik Satreskrim Polresta Samarinda.
Pasangan suami istri sebagai terlapor kasus dugaan cek bodong tersebut bahkan telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda pada Selasa (24/8/2021) malam lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit PPA Iptu Teguh Wibowo ketika dikonfirmasi.
"Iya ada (pemeriksaan)," singkatnya, Rabu (25/8/2021).
Lebih lanjut, Teguh Wibowo menyampaikan bahwa pemeriksaan kepada Hasanuddin Masud dan Nurfadiah berlangsung sekitar tiga jam lamanya.
"Sekitar tiga jam (pemeriksaan) pemeriksaannya," tegas polisi berpangkat balok dua ini.
Disinggung mengenai apa saja yang menjadi pertanyaan penyidik didalam pemeriksaan itu, perwira pertama kepolisian itu mengatakan, pertanyaan masih seputar kaitan yang dilaporkan Irma Suryani sebagai pelapor.
"Seputar ada kaitan apa dengan pelapor, lalu kenal atau tidak (dengan pelapor). Terkait penyerahan cek itu ada apa tidak, lalu terkait permasalahan utang-piutang ada apa tidak," bebernya.
Disinggung mengenai apa yang menjadi jawaban dari pihak terlapor. Teguh memilih enggan untuk membeberkannya, dengan alasan hal tersebut merupakan rahasia di dalam proses penyidikan.
"Ya engga boleh dong, rahasia penyidikan itu," jelasnya.
Setelah pemeriksaan terlapor, penyidik Satreskrim Polresta Samarinda masih akan melakukan pemeriksaan keterangan dari para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang dianggap perlu dalam penetapan tersangka jika dirasa telah memenuhi unsur pidana pelaporan.
"Kami akan panggil saksi-saksi lain, atau melengkap alati bukti lain untuk keperluan penyidikan. Kalau ditanya berapa lamanya proses ini, sebenarnya relatif saja. Sesuai situasi di lapangan bagaimana. Bisa seminggu, dua minggu atau sebulan. Kami upayakan secepatnya," tandasnya.
Terpisah, Kuasa Hukum Hasanuddin Masud dan Nurfaidah, Saud Purba membenarkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap kliennya itu sudah berjalan dengan lancar.
"Iya benar ada (pemeriksaan), sampai malam itu. Dari sebelum Maghrib, sampai jam 11an malam. Pemeriksaan dilakukan penyidik Unit PPA Satreskrim," terangnya.
Lebih lanjut, Saud mengatakan dalam proses pemeriksaan tidak banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh para penyidik.
"Kalau pertanyaannya tidak banyak, karena hanya untuk kelengkapan tambahan saja," ungkapnya.
Proses pemeriksaan ini dilakukan oleh tiga penyidik. Pemeriksaan pasutri ini dilaksanakan didalam satu ruangan secara bergantian.
"Yang diperiksa pertama itu pak Hasanuddin Masud dulu, baru istrinya," ucapnya. (tim redaksi Diksi)