Jumat, 22 November 2024

Pembelian BBM Bersubsidi Bakal Dibatasi, Menko Marves Pastikan Tak Menyasar Kendaraan Roda Dua

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 7 September 2024 16:9

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/ IDT

DIKSI.CO -  Pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bakal segera dibatasi.

Pemerintah saat ini tengah membahas pembatasan konsumen BBM bersubsidi tersebut di Indonesia.

Kendati demikian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa pembatasan pembelian BBM subsidi tersebut tidak akan menyasar  jenis kendaraan roda dua atau motor.

Disampaikannya, pihaknya bakal melarang 6-7 persen kendaraan untuk mengisi BBM subsidi.

Sebab kendaraan tersebut dinilai termasuk jenis kendaraan yang dimiliki oleh orang mampu yang tak berhak menikmati BBM subsidi.

"Sepeda motor tuh enggak akan dicabut. Yang mau kita tertibkan adalah subsidi yang 6 persen-7 persen yang orang itu tidak berhak terima," ujar Luhut, Jumat (7/9/2024).

Luhut menekankan pemerintah masih akan menganggarkan dana untuk subsidi BBM.

Ia memastikan subsidi BBM tak akan dicabut, melainkan hanya akan menertibkan siapa saja yang berhak menerima subsidi BBM.

"Sebenarnya enggak ada subsidi yang dicabut, tuh enggak ada," tegasnya.

Ia juga menjelaskan, nantinya pendataan masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi akan menggunakan kecerdasan buatan (AI).

"Ya, yang tidak berhak terima (BBM subsidi) dengan sistem AI," pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews