Jumat, 20 September 2024

Pasca Lebaran, Pendatang yang Masuk Balikpapan Wajib Rapid Antigen

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 17 Mei 2021 10:11

Ilustrasi pemudik saat di tengah pandemi COVID-19/ist

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan akan memperketat jalur masuk ke Balikpapan dari luar kota. 

Tindakan ini diambil untuk mengantisipasi warga atau pendatang yang masuk Balikpapan pasca mudik saat libur lebaran 1442 H/2021.

"Dalam rangka mengantisipasi arus pulang, kita sepakati perketat Satgas PPKM Mikro, kita minta betul-betul menjalankan tugasnya, dibantu dikawal oleh Satgas Kelurahan dan Kecamatan," kata Ketua Tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi, Senin (17/5/2021). 

Ketua Satgas yang juga Wali Kota Balikpapan ini menargetkan 2 kriteria pendatang yang akan masuk ke Balikpapan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

"Sasarannya ada dua, warga setempat yang sudah terlanjur mudik pulang, dan pendatang baru yang akan tinggal di Balikpapan," katanya. 

Tindakan awal pihaknya akan menyediakan pemeriksaan rapid test antigen di pelabuhan bagi pendatang yang masuk ke Kota Balikpapan melalui jalur laut. 

"Nanti di wilayah pelabuhan laut akan dilakukan rapid antigen," ujarnya. 

Jika dari screening di pelabuhan dinyatakan, lolos akan dilanjutkan pengecekan oleh Satgas PPKM Mikro sebelum masuk rumah. 

Pendatang akan dimintai surat rapid antigen, jika belum memiliki surat rapid pendatang wajib melalukan rapid antigen ke Puskesmas setempat. 

"Kalau nanti ternyata reaktif harus isolasi di rumah isolasi RT Satgas PPKM Mikro atau Embarkasi Haji," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews