DIKSI.CO, SAMARINDA- Lama tak terdengar, kawasan Maloy di Kutai Timur mulai ada pergerakan untuk dibenahi.
Hal ini usai panitia khusus (pansus) Kawasan Industri Khusus (KIK) Maloy yang bersiap untuk lakukan uji publik.
Hal demikian, seperti disampaikan Salehuddin, anggota pansus Maloy kepada awak media beberapa waktu lalu.
“Akhir 2020 ini, kita akan lakukan proses uji publik. Kemudian akan berlanjut dalam proses melakukan konsolidasi,” kata Salehuddin.
Ia jabarkan, ada dua prinsip perjanjian substansi yang ditandatangani oleh pihak Pemprov Kaltim.
Termasuk pula untuk pertanggungjawaban dari Gubernur, terkait dengan persetujuan substansi.
Setelah itu, tahap berikutnya yang akan dilakukan adalah uji publik. Maka dengan adanya perjanjian substansi itu, Raperda KIK Maloy akan segera digelar uji publik.
Dalam uji publik ini, masyarakat, para tokoh, dan pemangku kepentingan akan diberikan ruang untuk memberi masukannya.
“Tetap kita targetkan. Desember ini, kita sudah melakukan proses persetujuan. Sebab kita sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN). Tinggal tahapan masuk loketnya, saat ini baru tahap pra-loket,” ujarnya. (advertorial)