DIKSI.CO, SAMARINDA - Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik berjanji akan memberikan dukungan untuk mengoptimalkan kembali pelayanan Rumah Sakit Islam.
Rumah sakit yang berlokasi di Jalan Gurami No 18 Samarinda itu sebelumnya sempat tak beroperasi buntut dari konflik perebutan manajemen antara yayasan dan Pemprov Kaltim.
Kini rumah sakit itu telah mendapat lampu hijau untuk kembali beroperasi sejak pada 2021 lalu.
Rumah sakit itu kini telah dikerjasamakan dengan yayasan.
Rumah Sakit Islam itu telah beroperasi dengan status rumah sakit tipe D dan telah mengantongi izin selama 5 tahun hingga 24 Februari 2026.
Meski sudah beroperasi, namun rumah sakit ini perlu banyak sentuhan.
Fasilitas rumah sakit itu masih perlu perbaikan dan dilengkapi agar pelayanan berjalan maksimal.
Terkait hal itu, Akmal Malik mengatakan akan memberikan dukungan untuk mengoptimalkan kembali pelayanan rumah sakit tersebut.
“Yang penting kita bisa optimalkan kembali fungsi pelayanan rumah sakit ini untuk masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (*)