DIKSI.CO, PASER - DPRD Paser buka suara terkait opsi dari Satpol PP untuk menjadikan Lapangan Prajurit dimanfaatkan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk sementara waktu.
Opsi relokasi sementara itu mendapat kritikan dari anggota Komisi I DPRD Paser, Muhamad Saleh.
Ia tak sepakat dengan adanya opsi dari Satpol PP tersebut.
Saleh, sapaan akrabnya, menerangkan, langkah serupa pernah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser beberapa tahun lalu.
"Zamannya Pak Ridwan (mantan bupati Paser), saat itu juga enggak bisa dipakai olahraga, rusak lapangannya mengadu ke DPRD dan bupati, enggak ada keuntungan," jelas Saleh.
Saleh tak menginginkan kejadian serupa kembali terulang.
Pasalnya, saat itu perbaikan atau pemeliharaan dari kerusakan yang ditimbulkan dibebankan melalui APBD Kabupaten Paser.