DIKSI.CO - Anggota DPRD Samarinda Novi Marinda Putri kembali menggelar Sosialisasi Raperda (Sosper) di Sungai Kunjang.
Kali ini Novi, sapaan akrabnya, menggelar Sosper di Rt 14, Kelurahan Lok Bahu, Gg Sekumpul pada, Jumat (24/11/2023) kemarin.
Dalam kesempatan ini, Novi memaparkan rancangan peraturan daerah terkait penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di wilayah Samarinda yang merupakan inisiatif dari DPRD Samarinda.
Anggota komisi II ini menyebut jika pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Tepian terus bertumbuh.
Terkait hal itu, dengan hadirnya Peraturan Daerah (Perda) penataan dan pengembangan ekonomi kreatif, Novi berharap dapat mengatasi sebagian dari masalah yang dihadapi dalam menata dan mengembangkan ekonomi kreatif di Samarinda.