DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pembatasan jam malam di Kota Balikpapan akan dimulai besok Senin (7/9/2020) sesuai dengan surat edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100/438/Pem.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, mengingatkan kepada warga terkait hal ini agar dapat mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Balikpapan.
"Saya ingin ingatkan bahwa mulai besok akan diberlakukan jam malam diseluruh Balikpapan. Aktivitas masyarakat hanya dibatasi sampai jam 22.00 Wita malam," kata Rizal kepada awak media, Minggu (6/9/2020).
Pembatasan jam malam ini sebagai upaya untuk meminimalisir aktivitas masyarakat di malam hari yang berpotensi menyebaran Covid-19 di sektor usaha seperti restoran maupun cafe-cafe.
Diketahui juga selain sektor usaha, Pemkot Balikpapan juga akan membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari di Lapangan Merdeka yang kerap menjadi tempat perkumpulan anak muda Balikpapan.
"Saya mohon pengertian masyarakat semuanya. Terutama masyarakat yang beraktifitas, pertokoan, jualan makanan, barang-barang. Sekali lagi aktifitas masyarakat diberi waktu sampai jam 22.00 WITA malam," katanya.