Jumat, 20 September 2024

Mr N, Pasien Covid-19 Mengamuk Dipindah ke RS Karantina, Ruang Isolasi Dilengkapi Besi Teralis di Jendela dan Pintu

Koresponden:
Er Riyadi
Minggu, 3 Mei 2020 5:38

Proses evakuasi Mr. N/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pasien konfirmasi positif Covid-19 berinisial N (52 tahun) yang saat ini menjalani perawatan di ruang isolasi I.A. Moeis, dikabarkan kembali mengamuk di RS rujukan tersebut.

N, dikabarkan melakukan pemukulan terhadap perawat, serta memecahkan kaca pintu di RS. Kejadian itu pun mengganggu aktivitas perawatan pasien yang lain.

Untuk itu, diambil tindakan tegas. Pasien dengan kode SMR 8 tersebut akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Karantina Samarinda, yang berada di Jalan Anggur.

Hal tersebut disampaikan Ismed Kusasih, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda.

"Pemindahan pasien N, sudah selesai dari RS I.A. Moeis ke RS Karantina, pukul 11.00 Wita tadi," kata Ismed, dikonfirmasi Minggu siang (3/5/2020).

Ismed menjelaskan, di RS Karantina, Dinkes Samarinda telah menyiapkan satu mess khusus bagi pasien yang kurang kooperatif selama perawatan. Nantinya pasien N, akan ditempatkan di mess tersebut.

"Pak N akan ditempatkan di mess khusus yang sudah disiapkan. Di tempat perawatan itu sudah dipasang teralis besi di jendela dan pintu. Nanti kalau perlu gembok juga akan kami siapkan," jelas Ismed.

Untuk penanganan ke pasien, Dinkes Samarinda akan melakukan assessment ulang ke pasien dari Klaster Ijtima Gowa ini. Pihak dinkes juga akan menyiapkan tenaga psikolog dana psikiater di RS Karantina Samarinda

"Nanti kami assement ulang lagi. Ada tenaga psikolog disipakan di RS Karantina. Kalau perlu psikiater nanti kita siapkan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews