Sabtu, 21 September 2024

Modus Minta Temani Cari Cashing Ponsel, Ayah di Samarinda Setubuhi Anak Tiri di Semak-semak

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 23 Juli 2020 10:32

FOTO : Korban saat melaporkan perbuatan ayah tirinya kepada pihak kepolisian, Kamis (23/7/2020) sore tadi/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Hari ini, pihak kepolisian di waktu nyaris bersamaan menangani dua kasus pencabulan di Kota Tepian yang kian hari kian marak terjadi.

Jika diberitakan sebelumnya, kasus ayah tiri di Polsek Samarinda Kota yang memaksa si anak lakukan hal amoral, teranyar kasus serupa ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda

Namun bedanya, kali ini si ayah tiri tega menggagahi si anak.

Pelaku berinsial LG (28) warga Kecamatan Samarinda Utara.

Sedangkan si anak masih berusia 14 tahun. Aksi bejatnya itu terungkap setelah anak sambungnya ML, mengadu kepada ibu kandungnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT setempat dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Korwil Kaltim.

Kepada media ini Asna (49) Ketua RT setempat menyampaikan kronologi yang disampaikan oleh korban kepada dirinya.

Awalnya korban diajak jalan oleh LG untuk membeli cashing handpone pada Rabu pagi (22/7/2020).

Namun bukannya pergi ke konter handpone, ML justru dibawa LG ke semak-semak di Kecamatan Palaran.

Di sana ML disetubuhi oleh LG. 

Setelah melampiaskan hawa nafsunya, LG kemudian mengancam anak tirinya tersebut untuk tidak melaporkan aksi bejatnya kepada ibu kandungnya. 

"Kalau berani melaporkan, dia (LG) mengancam akan membunuh ibunya," ungkap Asna.

Meski telah diancam LG, korban tetap memberanikan diri untuk mengadu kepada ibu kandungnya. Tak terima dengan perbuatan suaminya itu, ibu kandung ML kemudian melaporkannya ke Ketua RT dan TRC PPA Korwil Kaltim.

"Setelah melapor ke saya, dia memberitahukan kepada mantan suaminya. Karena enggak terima dengan perbuatan itu," kata Asna.

Kasus pencabulan yang dilakukan oleh LG inipun diketahui oleh warga setempat.

Sehingga nyaris terjadi main hakim sendiri, lantaran warga geram dengan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh pria yang belakangan diketahui merupakan mantan napi kasus penganiyaan dan pencurian kendaraan bermotor itu.

"Untungnya warga berhasil saya redam. Kita sampai begadang untuk menjaga keamanan agar tidak ada main hakim sendiri," terangnya.

Sementara itu Rina Zainun Ketua TRC PPA Korwil Kaltim mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pendampingan dan melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda.

"Kami sudah lakukan visum, tinggal menunggu hasilnya untuk melengkapi berkas laporan ke polisi," singkatnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polresta Samarinda AKP Annisa Prastiwi mengatakan belum menerima adanya informasi laporan itu. 

"Akan saya cek dahulu, apabila sudah masuk laporannya akan segera kami sampaikan," singkatnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews