Senin, 25 November 2024

Menunggu Kepastian Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19, Ketua IDI Kaltim: Kami Akan Kawal Terus

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 30 Mei 2020 10:58

Ketua IDI Kaltim dr Nataniel Tandirogang, Sabtu (30/5/2020)/Ho

DIKSI.CO, SAMARINDA - Rencana pemerintah memberikan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 hingga kini belum terealisasikan.

Pemberian insentif dan santunan kematian tersebut telah ditetapkan menkes melakui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kalimantan Timur (IDI Kaltim) dr Nataniel Tandirogang memberikan tanggapannya. Ia mengaku pernah ada rapat bersama dengan Gubernur Kaltim Isran Noor, membahas tentang insentif untuk dokter dan tenaga medis yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19.

"Itu memang kami tunggu dan kami nanti, namun saya tidak tahu apakah sudah dicairkan atau belum," katanya saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (30/5/2020).

Ia menyampaikan sudah ada asuransi untuk perawat dan dokter, yakni sebesar Rp 300 juta. Untuk dokter spesialis dan perawat insientifnya pun berbeda.

"Buat dokter spesialis sekitar Rp 15 juta dan perawat sekitar Rp 7 juta-8 juta. Nah ini untuk yang terlibat langsung, tetapi kriteria terlibat langsung ini saya masih belum paham," lanjutnya.

Yang jelas untuk insentif ini akan terus dipantau olehnya karena merupakan program nasional. Ada instruksi dari presiden untuk dilakukan di daerah, maka perlu diberlakukan.

"Mungkin dibebankan ke pemerintah daerah. Berapa persen yang sudah dibayarkan saya belum tahu," sambungnya.

Perhitungannya pun, dr Nataniel tidak paham sejak kapan dimulai, dan soal hitam di atas putih pun ia belum tahu ada atau tidak. Namun hal itu bukan tanpa alasan, karena saat ini tenaga medis berkonsentrasi untuk menangani pasien Covid-19.

"Mungkin dalam waktu ke depan kita akan tagih janji itu," tutupnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews