Selasa, 26 November 2024

Masuk Zona Oranye, Pemkot Balikpapan Evaluasi Pelonggaran Tempat Hiburan

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 6 Oktober 2020 10:21

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan evaluasi kasus penyebaran Covid-19, mengingat Kota Balikpapan yang sudah menjadi zona oranye dari zona merah.

Disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, bahwa pihaknya masih mengevaluasi terkait pengajuan relaksasi biskop hingga tempat hiburan di Kota Balikpapan.

"Yang mengajukan juga tempat mainan anak, baik yang di mall, di transmart juga sudah mengajukan," katanya saat pers rilis Covid-19, Selasa (6/10/2020).

Dengan berubahnya status zona merah menjadi zona oranye di Kota Balikpapan, Pemerintah Kota Balikpapan pun masih perlu melihat tren kasus penyebaran Covid-19 selama 1 minggu.

"Relaksasi pelongaran bioskop sabar dulu, kita harus evaluasi dulu selama 1 minggu ini. Pokoknya secepatnya kita lihat perkembangan," ujarnya.

Pelonggaran ini tidak cepat dilakukan oleh Pemkot Balikpapan sebab dikhawatirkan masyarakat malah lalai dalam menjalankan protokol kesehatan, sehingga kasus Covid-19 dapat meningkat lagi.

"Jangan cepat-cepat direlaksasikan, nanti dikhawatirkan bisa kembali lagi zona merah lagi. Kalau sudah masuk zona kuning kan kita lebih tenang memberikan kelonggaran," ujarnya.

"Jangan sampai kalau nanti dilakukan relaksasi malah kambuh lagi kebablasan. Karena ini mudah sekali kita beralih ke merah," lanjutnya.

Dengan demikian, ia meminta kesadaran protokol kesehatan dapat ditanamkan ke masyarakat, dan tingkat kedisiplinannya dapat dipertahankan terus. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews