Jumat, 22 November 2024

LHP Keuangan Proyek Taman Tepian Mahakam Rampung, BPK RI Perwakilan Kaltim Sebut Ada Temuan Kelebihan Pembayaran

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 29 Mei 2021 12:53

Dadek Nandemar, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim saat diwawancara awak media, Jumat (28/5/2021) kemarin.

DIKSI.CO, SAMARINDA - Proses audit keuangan Proyek Taman Tepian Mahakam yang dibangun menggunakan anggaran APBD Kota Samarinda TA 2020 sebesar Rp 14,66 miliar telah rampung.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020.

Dadek menegaskan bahwa ada temuan terkait pembayaran hasil pengerjaan proyek yang diklaim pihak kontraktor telah rampung 91 persen.

"Ada temuannya, dari informasi awal langsung kita tindaklanjuti. Dari hasil audit ada kelebihan pembayaran," bebernya kepada awak media, Jumat (28/5/2021) kemarin.

Rekomendasi BPK yakni pengembalian kelebihan pembayaran oleh pihak kontraktor kepada Pemerintah Kota Samarinda.

"Mereka sudah dipanggil. LHP-nya terbit hari Jumat 28 Mei 2021," ujarnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Nurrahmani belum memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan BPK tersebut.

Upaya tim redaksi menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon WhatsApp seluler sebanyak tiga kali tidak mendapat jawaban. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews