DIKSI.CO, SAMARINDA - Rabu (1/9/2021) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, mulai melakukan pembahasan internal terkait usulan APBD Perubahan Kaltim 2021.
APBD Perubahan mulanya ditarget akan dibahas pada Juli 2021, namun karena adanya perubahan RKPD oleh Kementerian Dalam Negeri, pemahasan tertunda hingga awal September ini.
Dalam dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) yang diusulkan Pemprov Kaltim, APBD Perubahan diusulkan dengan nilai kurang lebih Rp9 triliun.
Hal itu disampaikan Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim.
"Yang disampaikan ke kami kurang lebih Rp9 triliun," kata Makmur, Rabu (1/9/2021).
Sebelumnya, pada APBD murni 2021 Kaltim, anggaran diketok sebesar Rp11,61 triliun, diprediksi akan mengalami penurunan di APBD Perubahan.
Dikonfirmasi terkait potensi penurunan APBD tersebut, Makmur menegaskan pihaknya baru melakukan pra pembahasan. Untuk itu belum diketahui angka final berapa APBD Perubahan Kaltim.
"APBD murni Kaltim yang sebebar Rp11,61 dulu akan dilakukan perubahan seiring dengan pengesahan APBDP Kaltim 2021. Sementara masih pra pembahasan, belum kami bahas detail angka-angka seperti itu. Itu yang kami tunggu," jelasnya.
Artinya, menurut Makmur usulan Rp9 triliun dari Pemprov Kaltim masih memungkinkan berubah, seiring pembahasan panjang APBDP.
"Belum tahu lagi perkembangannya, turun atau naik. Paling tidak angkanya sama dengan APBD murni. Angka angka masih akan kami bahas di APBDP ini," imbuhnya.
Makmur menegaskan DPRD Kaltim baru menerima buku dokumen KUPA PPAS pada Selasa (31/8/2021) kemarin.
Pihaknya masih melakukan pembahasan mendetail terkait isi dokumen dan plot-plot anggaran di perubahan.
"Kami baru terima bukunya, jadi belum lihat detail. Nanti kalau sudah final pembahasan, baru akan tahu angkanya berapa APBD perubahan kita," tegasnya.
"Kami masih inventarisasi dulu, persoalan apa apa saja yang dihadapi pemprov. Seperti penurunan pendapatan sebesar Rp365 miliar hingga adanya silpa, dan sebagainya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)