DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kota Samarinda lanjutkan rencana kunjungan ke lokasi tambang yang sempat tertunda beberapa waktu lalu.
Komisi III pada hari ini berlabuh di lahan konsesi milik PT Insani Bara Perkasa (IBP) Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kamis (14/10/2021).
Kunjungan ini turut didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, dan Inspektorat Pertambangan.
Ketua Komisi III Angkasa Jaya Djoerani yang ditemui di ruang kerjanya usai kegiatan kunjungan menyampaikan, dari hasil tinjauan, izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT IBP dalam kondisi baik.
"Kalau saya melihat sementara masih dalam kondisi baik," kata Angkasa sapaan karibnya.
Namun, politisi PDIP itu mengatakan, pihaknya masih akan mencari data terkait kebenaran laporan yang disampaikan pihak perusahaan.
"Mungkin ada teman-teman dari Jatam yang punya data atau BWS. Kita akan undang semua," tuturnya.
Sementara ini, disampaikan Angkasa, terdapat 11 kewajiban PT IBP terkait reklamasi lubang tambang. 8 Diantaranya telah selesai ditutup, 3 lainnya masih dalam proses.