DIKSI.CO, SAMARINDA – Perang melawan peredaran narkoba masih terus dikumandangkan jajaran Polresta Samarinda.
Salah satunya dengan kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu pada Rabu (20/3/2024) kemarin.
Dari operasi tersebut, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda mengamankan satu pengedar. Yakni pria bernama DH (38) dengan barang bukti 4 poket sabu-sabu seberat 0.82 gram.
"Pengungkapan ini berhasil dilakukan di Jalan Siradj Salman Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu. Bermula dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan transaksi narkotika jenis sabu," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba Kompol Bambang Suhandoyo, Sabtu (23/3/2024).
Dari laporan masyarakat itu, lanjut Bambang, pihaknya melakukan tindak lanjut dengan observasi lapangan, sekitar pukul 20.30 Wita.
"Kemudian dilakukan penangkapan 1 orang laki-laki yang sedang berdiri di parkiran salah satu penginapan di kawasan tersebut," tambahnya.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 4 poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.82 gram yang disimpan dalam kantong celana depan sebelah kiri.
Kemudian petugas menemukan tas kecil warna biru yang digenggam DH dan saat dibuka berisikan 4 poket sabu-sabu seberat 0.76 gram bruto.
Petugas kembali menemukan 1 kotak rokok yang didalamnya terdapat 1 poket sabu seberat 0.18 gram bruto.
“Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti termasuk sepeda motor KT 2338 BA diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (tim redaksi)