Minggu, 6 Oktober 2024

Kurangi Pergerakan Masyarakat, Penyekatan Jalan di Beberapa Titik Dilakukan 

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 8 Juli 2021 10:44

Penyekatan jalan yang terjadi di beberapa titik di Kota Balikpapan saat PPKM Mikro Darurat/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kebijakan penyekatan jalan di beberapa titik kembali diberlakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan saat terjadinya pelonjakan kasus beberapa hari terakhir. 

Penyekatan jalan umum dalam kota ini dilakukan dalam rangka pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat di fasilitas umum pada masa pelaksanaan PPKM berbasis mikro darurat/level 4 untuk pengendalian penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Kota Balikpapan. 

Sepeti yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan No. 300/ 2702 /Pem. yang ditandatangani pada 8 Juli 2021.

Ruas jalan yang ditutup sementara meliputi 10 titik pada 5 Ruas Jalan Utama, sebagai berikut 

1. Jalan Jenderal Sudirman (Simpang RSPB dan Simpang Jalan Kutai/KPU)
2. Jalan Asnawi Arbain (Simpang Roti Tiam dan Simpang Pengadilan Agama)
3.Jalan Tjutjup Suparna (Simpang Balikpapan Baru dan Simpang Tiga Atas Sungai Ampal)
4. Jalan Indrakila (Simpang Jl. Indrakila – Jl. Pattimura dan Jalan Kampung Timur)
5.Jalan Mayjen Sutoyo (Simpang Markoni dan Simpang SPBT Gn. Malang)

Dalam surat edaran tentang penyekatan jalan itu juga disebutkan untuk pengaturan waktudiberlakukan mulai pukul 17.00 Wita sampai dengan pukul 22.00 Wita.

"Penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat ke luar rumah," kata Kapolresta Kota Balikpapan Turmudi kepada awak media saat monitoring penyekatan jalan, Kamis (7/8/2021). 

Penutupan jalan terbatas tersebut dikecualikan untuk kendaraan Emergency, TNI/POLRI, Petugas Satgas Covid-19, Petugas BPBD/DLH/PU/DISHUB/Satpol PP, Petugas Kesehatan, PMI, Jasa Antar Jemput Makanan Daring (online), Pelayanan Pengaduan PLN/PDAM, TELKOM dan Operasional Telekomunikasi lainnya, Jurnalis dengan ID Card, Angkutan Uang Kartal, Karyawan yang Bekerja Shift Malam Hari dengan Surat Tugas, Keperluan Berobat, Mengurus Keluarga Meninggal/Sakit Keras, serta Distribusi Sembilan Bahan Pokok dan Penyaluran BBM/Gas.

Pengecekan rapid test antigen juga dilakukan pada posko check point secara acak pada Jalan Soekarno Hatta KM. 13, Jalan Dandito, Manggar Kec. Balikpapan Timur, dan Dermaga Kampung Baru. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews